Berjalan menapaki kehidupan, tak ada yang tahu sampai kapan perjalanan kan berujung, namun disaat sekarang kita masih diberi kesempatan berbekal, siapkan bekal sejak sekarang, jangan sampai esok menyesal, karena tak ada yang tahu bila ternyata ujung kehidupan kita tinggal satu jengkal.
Minggu, 01 November 2015
BERTEDUH DIBAWAH NAUNGAN UKHUWAH
“(aku mencintai kamu karena Alloh) sederet
kalimat yang sangat familiar ditelinga kita, tidak hanya kaum dewasa, bahkan
anak seusia sekolah dasar juga sangat mengenal kalimat ini. Diucapkan disaat
seseorang merasa memiliki perasaan sayang terhadap orang lain dan terbungkus
dalam aroma yang lebih syar’i. Disambut dengan perasaan gembira saat kalimat
itu dicapkan, namun tidak jarang terjadi sedikit kerancuan dalam menggunakan
kalimat ini, sehingga menimbulkan pemahaman yang sedikit keluar dari makna
kalimat yang sebenarnya.
Hakikat Ukhuwah Fillah
Salah satu dari tujuh golongan
yang mendapat naungan Alloh Ta’ala dimana saat itu tidak ada
naungan selain naunganNya adalah:
و رجلان تّحابا في الله اجتمعاعليه وتفرّقا عليه
”Dan dua orang yang saling mencintai karena
Allah yaitu keduanya berkumpul karena Allah dan berpisah
karena Allah ”(HR. Bukhari: 620)
Salah satu kenikmatan yang Alloh berikan kepada orang yang saling
mencintai karenaNya adalah sebuah naungan pada suatu saat tidak ada naungan
selain naunganNya. Maka sebuah rangkaian yang menghubungkan antara satu hati dengan hati yang lain
atas dasar ketaatan kepada Allah inilah yang disebut dengan ukhuwah fillah.
Dengan adanya sebuah ukhuwah inilah akan terjalin sebuah ikatan, baik kepada
Allah maupun orang lain. Sedangkan hubungan hati antara satu dengan yang lain
adalah titik permulaan dalam sebuah kebersamaan. Walaupun diantara mereka tidak
ada hubungan kekerabatan akan tetapi Alloh jadikan mereka seperti saudara.
Sehingga Alloh menjadikan hubungan hati ini sebagai salah satu anugrah yang
diberikan kepada orang yang beriman, berdasarkan firmanNya:
وَأَلَّفَ
بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ
بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَـكِنَّ اللّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
"Dan Dialah yang menyatukan di antara
hati mereka (yang beriman). Kalaulah engkau belanjakan segala (harta benda)
yang ada di bumi, nescaya engkau tidak dapat juga menyatu padukan di antara
hati-hati mereka, akan tetapi Allah telah menyatupadukan di antara (hati)
mereka. Seungguhnya Ia Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana" (QS. Al-Anfal:63).
Maka kalimat uhibbukum fillah yang
sering terdengar merupakan kalimat yang dapat tergambar dari hadits berikut:
Anas Radhiallaahu ‘anhu
meriwayatkan, “Ada seorang laki-laki di sisi Rasulullah Shalallaahu alaihi
wasalam. Tiba-tiba ada sahabat lain (laki-laki) yang berlalu. Laki-laki
tersebut lalu berkata, “Ya Rasulullah, sungguh saya mencintai orang itu (karena
Allah)”. Maka Rasulullah bertanya “Apakah engkau telah memberitahukan
kepadanya?” “Belum”, jawab laki-laki itu. Rasulullah bersabda, “Maka bangkit
dan beritahukanlah padanya, niscaya akan mengokohkan kasih sayang di antara
kalian.” Lalu ia bangkit dan memberitahukan, “Sungguh saya mencintai anda
karena Allah.” Maka orang ini berkata, “Semoga Allah mencintaimu,
yang engkau mencintaiku karena-Nya.” (HR. Ahmad, dihasankan oleh Al-Albani).
Dari hadits tersebut
dapatlah dilihat ungkapan uhibbukum fillah tidak lazim digunakan
untuk hubungan seorang dalam jalinan kekasih-asmara dua sejoli yang saling bercinta, karena kalimat uhibbukum fillah
tidak berorientasi pada hal tersebut, tetapi bertujuan hanya untuk keridhoan
Allah Ta’ala, melanggengkan hubungan ukhuwah islamiyah
dan mendatangkan rahmat-Nya sehingga kalimat ini banyak digunakan oleh orang
yang saling mencintai karena Allah semata bukan karena nafsu syahwat. Maka
kalimat uhibbukum fillah dapat dikatakan kepada sesama muslim walaupun sesama
lelaki, bisa dikatakan juga oleh seseorang terhadap anaknya, saudara, paman,
ibu, bapak, guru, suami atau isteri, dan terhadap orang-orang yang
diperintahkan Allah untuk menjaga ukhwah islamiyah dan akan dapat mendatangkan
kecintaan kepada Allah serta keridhoan Allah kepadanya.
Cinta karena Allah dapat diartikan juga cinta kepada person
yang dicintai Allah seperti para nabi, rasul para sahabat nabi dan orang-orang
shalih. Cinta karena Allah juga berwujud cinta kepada perbuatan shalih seperti
shalat, puasa, zakat, berbakti kepada orang tua, memuliakan tetangga, berakhlak mulia, menuntut ilmu syar’i dan segala perbuatan yang baik lainnya. Dengan
demikian, ketika seorang muslim mencintai seseorang atau perbuatan maka dia punya barometer “ Apakah hadir pada
perbuatan tersebut suatu hal yang dicintai Allah”.
Bagaimana kita tahu kalau suatu perbuatan dicintai Allah? Jawabnya adalah,
apabila telah melakukan segala yang diperintahkan Allah atau yang diperintahkan
Rasulullah berupa hal yang wajib maupun yang sunah.
Penguat Ukhuwah
Hal yang harus diperhatikan oleh setiap orang yang
saling mencintai karena Allah Ta’ala adalah untuk terus melakukan evaluasi diri dari waktu
ke waktu. Adakah sesuatu yang menodai kecintaan tersebut dari berbagai syahwat
kepentingan duniawi. Selalu berusaha memperbaiki dan menguatkan hubungan hati,
kerena dengan kekuatan hati tersebut menjadi salah satu penyebab tetap
terjaganya konsistensi hubungan dengan Alloh.
Diantara penguat sebuah hubungan yang hanya mengharap
ridho Alloh adalah saling berlemah lembut, bermuka manis saat saling bertemu
dan saling bertegur sapa. Dalam sebuah hadis riwayat Aisyah Radhiallaahu ‘anha
disebutkan, bahwasanya “Allah mencintai kelemah-lembutan dalam segala sesuatu.”
(HR. al-Bukhari).
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
“Jangan sepelekan kebaikan sekecil apapun, meski hanya dengan menjumpai
saudaramu dengan wajah berseri-seri.” (HR. Muslim dan Tirmidzi).
Termasuk yang membantu langgengnya cinta dan kasih
sayang adalah saling memberi hadiah antara satu dengan yang lain walaupun hanya
bernilai kecil. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, “Saling
berjabat tanganlah kalian, niscaya akan hilang kedengkian. Saling memberi hadiah
lah kalian, niscaya kalian saling mencintai dan hilang (dari kalian)
kebencian.” (HR. Imam Malik).
Penguat lain adalah saling memberi nasihat bukan
berdasar permintaan dan keinginan hawa nafsu tetapi ini merupakan prinsip untuk
menunjukkan dan memberi kebaikan, menjelaskan kebenaran dan tidak menipu serta
berbasa-basi dengan mereka dalam urusan agama Allah. Termasuk didalamnya adalah
amar ma’ruf nahi mungkar, meskipun bertentangan dengan keinginan. Adapun
mengikuti kemauan yang keliru dengan alasan solidaritas, atau berbasa-basi
dengan mereka atas nama persahabatan, supaya mereka tidak lari dan meninggalkan
kita, maka yang demikian ini bukanlah tuntunan Islam. Berlapang dada dan
berbaik sangka salah satu sifat utama penebar kedamaian dan perekat ikatan persaudaraan.
Orang yang berlapang dada adalah orang yang pandai memahami berbagai keadaan
dan sikap orang lain, baik yang menyenangkan maupun yang menjengkelkan. Dia
tidak membalas kejahatan dan kezhaliman dengan kejahatan dan kezhaliman yang
sejenis, juga tidak iri dan dengki kepada orang lain.
Buah Ukhuwah
Terbangunya sebuah ukhuwah diantara saudara
yang tidak lain hanya mengharap ridho Alloh Ta’ala maka tidak ada yang
timbul kecuali sebuah kebaikan yang selalu menyertainya. Diantara buah yang tumbuh
karena sebuah ukhuwah antara lain adalah mendorong ke arah ketaatan kepada Allah. Meninggalkan segala larangan Alloh
baik yang haram maupun makruh karena mereka memiliki penguat hati dalam sebuah
ketaatan. Timbul juga sebuah perasaan empati antara satu dengan yang lain,
perasaan ingin membantu dan saling memenuhi kebutuhan. Selalu berusaha
mendatangkan bentuan apabila membutuhkan pertolongan, dan kebutuhan untuk
saling menjaga antara satu dengan yang lain.
Berbagai kenikamatan lain yang muncul karena sebuah
naungan ukhuwah yang dibangun atas dasar keridhoan Alloh, karena semua yang
terbangun atas dasar Alloh tidak akan menimbulkan sesuatu kecuali hanya sebuah
kebaikan yang Alloh berikan kepada hamba tersebut. Semoga ukhuwah yang telah
kita bina menjadikan kita termasuk golongan yang mendapatkan naungan Alloh
dimana kelak tidak ada naungan selain naunganNya. Aamin...
Kamis, 29 Oktober 2015
SEJARAH PERKEMBANGAN FIQiH ( TARIKH TASYRI’) PADA MASA KHULAFAU’URROSYIDIN
Ilmu fiqih adalah salah satu disiplin ilmu yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan umat islam. Fiqih termasuk ilmu yang muncul pada masa awal berkembang agama islam. Fiqih sudah ada ketika dizaman Nabi SAW, walaupun belum menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri. Karena Semua persoalan keagamaan yang muncul waktu itu, langsung ditanyakan kepada Nabi SAW. Maka seketika itu solusi permasalahan bisa diselesaikan, dengan bersumber pada Al Qur’an sebagai al wahyu dan Hadist-hadist Nabi SAW. Setelah Rasullulah wafat, ilmu fiqh ini mulai muncul, seiring dengan timbulnya permasalahan-permasalahan yang muncul dan membutuhkan sebuah hukum melalui jalan istinbat.Generasi penerus Nabi Muhammad SAW tidak hanya berhenti pada masa khulafa’urrosyidin, namun masih diteruskan oleh para tabi’in dan ulama’ sholihin hingga sampai pada zaman kita sekarang ini.Perkembangan ilmu fiqih, bisa kita kualifikasikan secara periodik sesuai dengan kesepakatan para ulama. Tasyri’ islam, telah melalui beberapa periode yaitu :
Ø Periode pertama
Fase tasyri’, yaitu masa Rasullulah, yang lamanya 22 tahun dan beberapa bulan, sejak dari tahun ke-13 sebelum Hijrah s/d tahun 11 Hijriyah, atau tahun 611 M s/d 632 M.[1]
Ø Periode kedua
Fase perkembangan fiqh periode parakhulafa’urrosyidin dan Amawiyin, yang berlangsung dari tahun 11 H (= 632 M) s/d 40 H (= 720 M).[2]
Ø Periode ketiga
Fase perkembangan fiqh periode kesempurnaan, yaitu periode imam-imam Mujtahidin, yaitu masa keemasan Daulah ‘Abbasiyah. Periode ini berlangsung +- 250 tahun, sejak tahun 101 H (=720 M) s/d 350 H (= 961 M) atau sampai permulaan abad 2.[3]
Ø Periode keempat
Fase perkembangan fiqh periode kemunduran dan periode taqlid atau periode jumud, beku, statis, dan berhenti pada batas-batas yang telah ditentukan oleh ulama-ulama dahulu yaitu sejak pertengahan abad keempat atau tahun 351 H, yang sampai sekarangmasih banyak terdapat perkembangannya dalam masyarakat.[4]
Ø Periode kelima
Periode kebangkitaan.
SEJARAH PERKEMBANGAN FIQH ( TARIKH TASYRI’)PADA MASAKHULAFAU’URROSYIDIN
Tarikh tasyri’ atau sejarah fiqih islam, pada hakekatnya, tumbuh dan berkembang dimasa Nabi sendiri, karena Nabi lah yang mempunyai wewenang untuk mentasyri’kan hukum, dan berakhir dengan wafatnya Nabi. Dan yang dimaksud masa kenabian yaitu masa dimana hidup Nabi Muhammad saw, dan para sahabat yang bermula dari diturunkannya wahyu sampai berakhir dengan wafatnya Nabi pada tahun 11H. Era ini merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan fiqih islam. Suatu masa turunnya syariat islam dalam pengertian yang sebenarnya.
Turunnya syariat dalam proses munculnya hukum-hukum syar’iyah hanya terjadi pada era kenabian ini Sebab syariat itu turun dari Allah dan itu berakhir degan turunnya wahyu setelah nabiwafat. Nabi sendiri tidak punya kekuasaan untuk membuat hukum-hukum syar’iyah karena tugas seorang rosul hanya menyampaikan hukum-hukum syar’iyah itu kepada umatnya.
Ketika Rasulullah masih hidup para sahabat bertanya langsung kepada Rasulullah permasalahan yang terjadi dimasa itu, dan Rasululah menjelaskan secara detail permasalahan yanag terjadi dimasa itu sumber-sumber hukum yang dipakai dimasa Rasullulah adalah:
Ø Al-qur’an
Ø As-sunah
Ø Ijtihad Rasululah
v Fase tasyri’ dimasa Rasullulah
Fase ini bermula saat Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW membawa wahyu berupa Al-quran ketika Rasullulah sedang berada dalam Gua Hira (senin malam tanggal 10 Agustus tahun 610 M bertepatan dengan 17Ramadhan).[5] wahyu terus turun pada baginda Rasulullah di Makah selama 13 tahun dan terus berlangsung ketika beliau berada di Madinah.
Terkadang wahyu turun kepada Nabi dalam bentuk Al-Quran yang merupakan kalam Allah dengan makna dan lafalnya, dan terkadang dengan wahyu yang hanya berupa makna sementara lafalnya dari Nabiatau yang kemudian berubah dalam bentuk hadits. Dengan dua pusaka inilah perundang-undangan islam ditetapkan danditentukan.Atas dasar ini, fiqh pada masa ini mengalami dua periodesasi yaitu periode Mekkah dan periode Madinah.[6]
Periode di Mekkah Rasululah mendakwahkan tauhid di hati kaum muslimn karena hukum syari’at bisa dijalankan kalau tauhid para penduduk Mekkah sudah benar. Di periode Mekkah inilah Rasullulah mendapat banyak ujian dan hinaan akan tetapi Rasullulah tetap mendakwahkan tauhid selama 13 tahun. Periode Madinah berlangsung sejak hijrah Rasulullah dari mekkah hingga beliau wafat. Periode ini berjalan selama 10 tahun.Pada periode ini fiqh lebih menitikberatkan pada aspek hukum-hukum praktikal dan dakwah islamiyah pada fase ini membahas tentang akidah dan akhlak.Oleh sebab itu perlu adanya perundang-undangan yang mengatur tentang kondisi masyarakat dari tiap aspek, satu persatu turun sebagai jawaban terhadap semua permasalahan, kesempatan, dan perkembangan.
Dalam masa inilah umat islam berkembang dengan pesatnya dan pengikutnya terus menerus bertambah. Sehingga timbullah keperluasan untuk mengadakan syari’at dan peraturan-peraturan, karena masyarakat membutuhkannya untuk mengatur perhubungan antara anggota masyarakat satu dengan lainnya, baik dalam masa damai ataupun dalam masa perang.
Pada periode Madinah inilah turun ayat-ayat menerangkan hukum-hukum syar’iyah dari semua persoalan yang dihadapi manusia, baik ibadat seperti salat, zakat, puasa, haji, dan muamalat seperti aturan jual-beli, masalah kekeluargaan, kriminalitas hingga persoalan-persoalan ketata negaraan.
Sumber hukum yang dipakai zaman Rasululah adalah:
• Al-qur’an
Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah tidaklah sekaligus, turun sesuai dengan kejadian atau peristiwa dan kasus-kasus tertentu serta menjelaskan hukum-hukumnya. Al-qur’an diturunkan kepada Rasulullah secara munajjaman[7], menurut Abdulah bin Abbas Al-qur’an di turunkan secara munajjaman yaitu “Diturunkan dari baitul mahfud kebaitul izzah yang berada dilangit dunia kepada Nabi Muhammad, dimalam lailatul Qodar, bulan Ramadhan, malam yamg diberkahi ( 17 bulan Ramadhan) wahyu turun kepada Rasulullah secara berangsur-angsur.[8]
• Al-Sunnah
Al-Sunnah berfungsi menjelaskan hukum-hukum yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an.Seperti shalat dijelaskan cara-caranya dalam Al-Sunnah.Disamping itu juga menjadi penguat bagi hukum-hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an.Ada pula hadist yang memberi hukum tertentu, sedangkan prinsip-prinsipnya telah ditetapkan dalam Al-Qur’an.Penjelasan Rasulullah tentang hukum ini sering dinyatakan dalam perbutannya, perkataan, penetapan dari Rasulullah.
• Ijtihad Rasulolh
Pada zaman Rasulullah-pun ternyata Ijtihad itu dilakukan oleh Rasulullah dan juga dilakukan oleh para sahabat, bahkan ada kesan Rasulullah mendorong para sahabatnya untuk berijtihad seperti terbukti dari cara Rasulullah sering bermusyawarah dengan para sahabatnya dan juga dari kasus Muadz bin Jabal yang diutus ke Yunan. Hanya saja Ijtihad pada zaman Rasulullah ini tidak seluas pada zaman sesudah Rasulullah, karena banyak masalah-masalah yang ditanyakan kepada Rasulullah kemudian langsung dijawab dan diselesaikan oleh Rasulullah sendiri.Disamping itu Ijtihad para sahabat pun apabila salah, Rasulullah mengembalikannya kepada yang benar.
Demikianlah, dengan mempergunakan Alqur’an dan sunnah setiap masalah yang timbul dalam masa Nabi Muhammad dapat diatasi.
v Fase tasyri’ di zamankhulafa’urrosyidin
Dengan wafatnya Rasulullah saw, maka berarti wahyu yang diturunkan pun ikut berhenti. Kedudukan beliau diganti olehkhulafa’urrosyidin.Adapun tugas dari seorang khalifah adalah menjaga kesatuan umat dan pertahanan negara.Khulafa’urrosyidin yang pertama menggantikan Rasullulah wafat adalah:
Ø Abu BakarAsh-Shidiq
Nama lengkapnya Abdullahbin Ustman bin Amir bin Ka’abAt-Taimi Al-Quraisyi.[9]Sebelum masuk islam ia bernama Abdul Ka’ab, lalu Rasulullah menamainyaAbdullah. Ia di gelariAs-Shidiq(yang membenarkan), biasanya dipanggil Abu Bakar. Selain itu , ia digelari Al-Atiq[10] ( yang dibebaskan )
Ia lahir di Mekkah dua tahun beberapa bulan setelah kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia berkulit putih, kurus, badannya bungkuk, rambutnya lebat, dan suka menyemirrambutnya dengan bahan al-hinna dan katam[11].
Seorang laki-laki tua dari suku Al-Azd dari Yaman, pernah menyampaikan kepada Abu Bakar berita tentang dekatnya waktu akan diutusnya nabi akhir zaman .Ia adalah orang yang pertama yang menolang dan membenarkannya. Berita yang sama pernah disampaikan oleh Waroqoh ibn Naufal kepadanya.
Abu Bakar adalah laki-laki pertama yang beriman kepada Rasululah. Tentang keislamannya, Rasululah SAW berkata ,” Tidak kuajak seorang masuk islam melainkan ia ragu dan bimbang , kecuali Abu Bakar ia tidak ragu dan bimbang ketika kusampaikan kepadanya”[12]
Abu Bakar adalah amir yang pertama kali haji dalam islam dan orang yang pertama menjadi imam sholat pasca wafatnya Nabi.
Setelah Nabi wafat, kaum muslimin mengalami kegoncangan. Abu Bakar dengan tegas mengatakan,”Barang siapa di antara kalian yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah mati. Dan barang siapa menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup, tidak mati.” Allah telah meneguhkan hati kaum muslimin berkat pernyataan ini.
Pada tahun 11 H, kaum muslimin memilihnya menjadi ( khalifah )[13] pertama Rasululah. Pidato politik pertama setelah diangkat menjadi khalifah berbunyi,”Aku diangkat menjadi pemimpin kalian, bukan berarti aku orang yang terbaik dari kalian. Kalau aku memimpin dengan baik maka bantulah aku. Jika aku salah, maka hedaklah kalia meluruskanku. Kejujuran adalah amanat dan kebohongan adalah khianat. Orang lemah diantara kalian adalah orang kuat menurit pandanganku sampai aku menunaikan apa yang menjadi haknya. Orang kuat diantara kalian adalah orang lemah menurut pandanganku hingga aku mengambil hak darinya”.
Abu Bakar menjabat sebagai khalifah selama dua tahun tiga bulan.[14] Pada masa pemerintahannya, ia berhasil mengumpulkan Al-qur’an, memerangi orang-orang murtad, memberantas nabi-nabi palsu diantaranya :Musailamah Al kadzab, Aswad Al insi di Yaman,Tholhah dari bani asad, Sajah dari bani Tamim,[15]dan memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat.
Abu Bakar meninggal tahun 12 Hdalam usia 63 tahun , persis seperti usia Nabi saat meninggal. Jasadnya dimakamkan disamping makam Rasululah di kamar Aisyah. Sebelum meninggal, ia menunjuk Umar sabagai khalifah yang menggantikannya.
Ø Umar Bin Khathab
Nama lengkapnya Umar bin Khathab bin Nufail bin Abdul Uzza Al-Quraisyin[16], biasa dipanggil Abu Hafsh[17] dan digelari Al-Faruq[18]. Ia berwajah tampan, tangan dan kakinya berotot, jenggotnya lebat dan suka menyemirnya dengan bahan pewarna al-hinna dan katam, kepala bagian depanya botak, postur tubuhnya tinggi besar, seolah ia sedang mengendarai, warna kulitnya coklat kemerah-merahan, tubuhnya tegap, dan suaranya lantang.[19]
Sebelum masuk islam, ia adalah orang sangat memusuhi orang-orang islam, sampai-sampai ada orang yang pernah berujar, “Seandainya keledai milik Umar masuk islam, maka Ibnul Al-Khathab sekali-sekali tidak akan masuk islam.”
Umar masuk islam pada tahun keenam pasca kenabian. Ia berada di urutan ke-40 dari orang-orang yang pertama masuk islam.
Keislaman Umar merupakan bukti dari kecintaan Allah dan pemulian-Nya terhadap Umar, di mana Allah mengabulkan do’a Rasul-Nya, “Ya Allah kuatkanlah islam dengan salah satu dari kedua orang yang paling Engkau cintai, dengan Abu Jahal atau Umar Bin Khathab.”( HR.At-Tirmidzi )[20]
Tentang Umar, Nabi SAW mengatakan “Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran pada lidah dan hati Umar.” ( HR At-Tirmidzi )[21]
Nabi juga pernah mengatakan, “Sesungguhnya pada umat –umat sebelum kalian ada orang-orang tertentu yang menjadi juru bicara ( muhadtsah )[22], dan jika hal itu ada pada umatku, niscaya ia adalah Umar bin Khathab.”[23]
Umar adalah orang yang pertama membait’at Abu Bakar menjadi khalifah. Ia termasuk orang yang mengusulkan kepada Abu Bakar untuk memerangi orang-orang murtad. Ia juga mengusulkan untuk menunda memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat karena negara islam saat itu masih dalam kondisi lemah. Usulan yang terakhir ini ditolak Abu Bakar. Tapi akhirnya ia menerima pandapat Abu Bakar. Umar diangkat menjadi khalifah atas pencalonan dari Abu Bakar. Hal yang pertama kali ia lakukan setelah diangkat menjadi khalifah adalah membebaskan para tawanan perang Ar-Riddah.[24]
Pada masa pemerintahannya, wilayah Syam, Irak, Persia, Mesir, Burqoh[25], Tripoli bagian barat, Ajerbaijan, Nahawanda, dan Jurjan, berhasil ditaklukkan. Pada masa pemeritahan nya juga kota Bashrah, Kufah, dan Fusthath[26]berhasil dibangun. Umar bin Khathab juga mencetak mata uang Dirham dengan cap “Alhmduliah” pada sisinya dan di sisi lainya “Lailahaillaalah “ dan “Muhammad Rasululah.” Umar adalah sosok pemimpin yang sangat mengasihi rakyatnya, dan terkenal tegas.
Umar menjabat menjadi khalifah selama 10 tahun6 bulan 4 hari[27]. Sebelum meninggal, ia pernah bermimpi seolah-olah seekor ayam jago mematuknya satu atau dua kali. Patukan yang pertama datangnya adalah pertanda datang ajalnya.
Umar meninggal tahun 23 H akibat ditikam dengan sebuah pisau dari arah belakang saat ia sedang menunaikan sholat subuh oleh Abu lu’lu Fairuz Al-Farisi Al-Majusi, pembantu Mughirah ibn Syu’bah. Tiga hari setelah kejadian itu, umar menghembuskan nafasnya yang terakhir. Sebelum meninggal, ia menunjuk 6 orang sahabat untuk nemilih salah satu diantara mereka menjadi khalifah. Mereka akhirnya memilih Ustman bin Affan menjadai khalifah.
Ketika meninggal usianya genap 63 tahun, persis usia Nabi dan Abu Bakar. Jasadnya dimakamkan di samping makam Rasululah dan Abu Bakar[28].
Ø Usman bin Affan
Usman bin Affan bin Abil bin Ash bin Umaiyah bin Abdul Syam bin Abdul Manaf bin Qusyai bin Kilab bin Muroh bin Ka’ab, Abu Amr, Abu Abdillah Dzun Nurro’ain[29].Beliau orang yang rupawan, lembut, berjenggot lebat, berperawakan sedang, memiliki tulang persendian yang besar, berbahu bidang, bentuk mulut bagus dan berwarna sawo matang[30]. Sifat paling menonjol beliau adalah lemah lembut, penyayang, dan sangt dermawan karena beliau orang yang sangat kaya raya. Diantara jasadnya adalah infak dan bantuan untuk berjihad dan kepentingan kaum musliminyang sangat besar dan tak terhitung jumlahnya[31].
Abdulah bin Saba’ pernah mengorganisir sekelompok pemberontak untuk menggulingkan Utsman. Alasan mereka, Utsaman praktek nepotisme dan mendudukkan kaum kerabatnya di pemerintah. Pada hakikatnya, orang yang dianagkat Utsman adalah orang-orang yang pantas menduduki jabatan tersebut.Mereka akhirnya membunuh Utsman saat itusedang membaca Al-qur’an di rumahnya pada pagi hari raya idul adha.[32]
Utsman meninggal tahun 35 H dalam usia 82 tahun. Ia memangku jabatan khalifah selama 12 tahun. Jasadnya dimakamkan pada malam hari setelah sebelumnya para pemberontak mencegah pemakamannya. Jasadnya dimakamkan diperkuburan Baqi’diatas lahan yang dibelinya sendiri.
Ø Ali bin Abi Thalib
Nama lengkap beliau Ali bin Abi Thalib bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bi Fihr bin Turob[33], keponakan sekaligus menantu Rasulullah dari putri beliau Fatimah az-Zahra.
Tentang Ali, Imam Ahmad berkata, “Tidak diriwayatkan dari salah seorang sahabat tentang fadhilah yang diriwayatkan oleh Ali.” Ia memangku jabatan sebagai khalifah tahun 35 H setelah kematian Utsman ditangan para pemberontak. Ia memangku jabatan selama 4 tahun 8 bulan.
Sumber Hukum yang Digunakan Sahabat
a). Al-quran
Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Rasulullah dengan lafal dan maknanya. Para sahabat tidak peranah mendahului al-quran karena ia adalah sumber pertamabagi pembentukan aqidah islam, akhlak yang mulia, dan hukum-hukum amal perbuatan termasuk juga bahasa.[34]
Adapun manhaj para sahabat dalam mengistinbatkan hukum dari Al-quran adalah jika ada masalah yang muncul dan memang sudah ada hukumnya serta kandungan dalilnya tepat maka mereka akan mengambil ayat ini tanpa bermusyawarah dengan siapapun dan tidak ada perbedaan sama sekali diantara meraka. Perbedaan terkadang muncul dalam beberapa hukum yang diambil dari Al-Quran walaupun tidak ada dalil yang menentangnya. Hal tersebut disebabkan oleh adanya nash yang memiliki makna lebih dari satu, seperti adanya kata mustarrak (beragam makna) yaitu kata yang mengandung dua makna atau lebih, maupun kata yang bermakna majaz.[35]
b). Sunnah
Para sahabat selalu kembali dan mengacu kepada As-sunnah dalam mengistinbatkan hukum manakala tidak menemukan nash dalam kitab Allah karena as-sunnah adalah sumber kedua bagi perundang-undangan islam setelah Al-quran. Menginggat as-sunnah pada masa itu belum dibukukan, maka yang menjadi rujukan mereka adalah hafalan para sahabat. Namun para sahabat juga memiliki tingkat kekuatan hafalan, pemahaman dan keadilan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, mereka sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadist karena takut manusia meninggalkan Al-Quran dan takut terjatuh dalam dusta kepada Rasulullah, merka tidak menerima suatu hadist kecuali jika ada yang bersaksi selain yang meriwayatkan.[36]
C). Ijma’
Ijma’ adalah suautu kesepakatan para mujtahid dari umat Nabi Muhammad setelah Nabi Muhammad wafat. Ijma’ juga harus berasal dari semua mujtahid, sehingga kesepakatan sebagian ulama’saja tidak dianggap ijma’. Para ulama berdalil atas kebolehanijma’sebagai sumber hukum , antara lain dengan firman Allah surat An-Nisa’ (4) ayat:115.Disini Allah mengancam dengan azab yang pedih bagi mereka yang mengikuti jalan selain jalan orang mukmin dan harus ikut jalan kaum mukmin dan inilah ijma’.
D). Ra’yi
Ra’yi ( pendapat ) adalah mencurahkan segala upaya dalam rangka mencari hukum dan mengeluarkannya dari dalil yang sudah terperinci, baik berupa nash dari Al-quran atau sunnah atau dalil aqli berupa qiyas, maslahat mursalah, urf, atau berupa hal yang darurat.
v Referensi
Al Qothon, Mana’, Tarikh wal fiqih fil islam, Muasasatu Ar- Risalah, 1982.
Ar-rumi, Sulaiman, Bahtsu fiusulu tafsir wa manahijuh, Maktabah At-Taubah
Al-Imam Hafidz Ibnu Katsir, Tahdibu wa tartibu kitab Bidayah Wa Nihayah,Darul Haq, cet. 1 (1422 H./2002 M)
Mursi,Muhammad Sa’id,Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah,cetakan pertama 1423 H./2003 M
[1] Tarikh wal fiqih fil islami,Mana’ al Qothon, Muasasatu Ar-Risalah, 1982
[2]Tarikh wal fiqih fil islami,Mana’ al Qothon,Muasasatu Ar-Risalah, 1982
[3]Tarikh wal fiqih fil islami,Mana’ al Qothon, Muasasatu Ar-Risalah, 1982
[4]Tarikh wal fiqih fil islami,Mana’ al Qothon, Muasasatu Ar-Risalah, 1982
[5]Ringkasan kitab Bidayah Wa Nihayah, Al-Imam Hafidz Ibnu Katsir, Darul Haq, cet. 1 (1422 H./2002 M) .
[6]Tarikh wal fiqih fil islami,Mana’ al Qothon,Muasasatu Ar-Risalah, 1982
[7]Secara berangsur-angsur
[8]Tarikh wal fiqih fil islami,Mana’ al Qothon,Muasasatu Ar-Risalah, 1982
[9]Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Syaikh Muhammad Sa’id Mursi, cetakan pertama 1423 H/2003 M
[10]Abu Bakar digelari Atiq karena Rasullulah pernah mengatakn kepaadanya,”Anda adalah orrang yang dibebaskan Allah dari api neraka”. Ada yang berpendapat ia digelari Al Atiq karena ketampanan wajahnya.
[11]Pewarna kuku yang bisa juga dipakai untuk mewarnai rambut.
[12](HR. Ibnu Ishaq)
[13] Istilah yang digunakan menyebutkan pemimpin islam setelah Rasullulah
[14]Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Syaikh Muhammad Sa’id Mursi, cetakan pertama 1423 H/2003 M
[15]Tarikh wal fiqih fil islami,Mana’ al Qothon,Muasasatu Ar-Risalah, 1982
[16]Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Syaikh Muhammad Sa’id Mursi, cetakan pertama 1423 H/2003 M
[17]Hafsh artinya anak singa
[18]Pemisah antara yang hak dan bathil
[19]Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Syaikh Muhammad Sa’id Mursi, cetakan pertama 1423 H/2003 M
[20] Menurut At-Tirmidzi, status hadits ini adalah hasan shahih gharib
[21]Menurut At-Tirmidzi, status hadits ini adalah hasan shahih gharib
[22]Percakapan memakai bahasa arab
[23](HR. Al-Bukhari)
[24]Perang menumpas orang-orang murtad
[25]Nama sebuah daerah di Libia
[26]Kairo sekarang
[27]Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Syaikh Muhammad Sa’id Mursi, cetakan pertama 1423 H/2003 M.
[28]Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Syaikh Muhammad Sa’id Mursi, cetakan pertama 1423 H/2003 M.
[29]Ringkasan kitab Bidayah Wa Nihayah, Al-Imam Hafidz Ibnu Katsir, Darul Haq, cet. 1 (1422 H./2002 M) .
[30]Ringkasan kitab Bidayah Wa Nihayah, Al-Imam Hafidz Ibnu Katsir, Darul Haq, cet. 1 (1422 H./2002 M) .
[31]Ringkasan kitab Bidayah Wa Nihayah, Al-Imam Hafidz Ibnu Katsir, Darul Haq, cet. 1 (1422 H./2002 M) .
[32]Ringkasan kitab Bidayah Wa Nihayah, Al-Imam Hafidz Ibnu Katsir, Darul Haq, cet. 1 (1422 H./2002 M) .
[33]Kunyah beliau yang masyhur adalah Abu Hasan, Rasulullah menggelari Abu Turob dalam sebuah kisah yang diriwayatkan imam Bukhori dalam shohihnya
[34] Tarikh wal fiqih fil islami,Mana’ al Qothon, Muasasatu Ar-Risalah, 1982
[35]Sulaiman Ar-rumi, Bahtsu fiusulu tafsir wa manahijuh,Maktabah At-Taubah
[36]Sulaiman Ar-rumi, Bahtsu fiusulu tafsir wa manahijuh,Maktabah At-Taubah
Langganan:
Postingan (Atom)