Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 September 2016

Tingkatkan Shiym di Bulan Muharram




Dari Abu Hurairah bahwasannya rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)
Imam Nawawi menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”
Lalu mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketahui banyak berpuasa di bulan Sya’ban bukan bulan Muharram? Maka Imam Nawawi memberikan dua jawaban:
1-                            Mungkin rasulullah baru mengetahui banyak keutamaan berpuasa di bulan Muharram di akhir hayat beliau.
2-                            Boleh jadi beliau memiliki udzur ketika berada di bulan Muharram (seperti bersafar atau sakit) sehingga tidak sempat menunaikan banyak puasa pada bulan Muharram.
Hadits di atas menjelaskan bahwa kaum muslimin dianjurkan memperbanyak puasa pada bulan Muharram. Jika tidak mampu, berpuasalah sesuai kemampuannya. Namun yang lebih tepat adalah tidak berpuasa sebulan penuh. Sebagaimana perkataan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِى شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِى شَعْبَانَ
Aku tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat beliau banyak puasa dalam sebulan selain pada bulan Sya’ban.” (HR. Muslim)
Akan tetapi dari sekian hari di bulan Muharram, yang lebih utama adalah puasa hari ‘Asyura, yaitu pada 10 Muharram. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ  يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ. قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim)
Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab rasulullah bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak menyerupai orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Pendapat lain mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Akan tetapi pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam.  
Referensi:        Syarh Muslim, Imam Nawawi 8/12-13
                        Shohih Muslim, Baitul Afkar 452

Senin, 15 Agustus 2016

MENUAI BERKAH DENGAN SEDEKAH





إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka dan mereka akan mendapat pahala yang mulia” (QS. Al-Hadid: 18)

Ukhtah... Kali ini kita akan mentadaburi ayat yang Allah ditujuakan bagi orang yang bersedekah. Yang mana dari sedekah tersebut pastilah seorang hamba bisa menambah bekal untuk kehidupannya kelak di akhirat. Sedekah secara umum adalah memberikan sebuah harta atau apapun kepada orang lain dengan benar-benar mengharap keridhoan Allah.
Sedang dari ayat diatas Allah menyebutkan pahala yang akan diberikan kepada orang-orang yang bersedekah -baik laki-laki maupun perempuan- yang medermakan sebagian dari harta mereka kepada orang yang membutuhkan pertolongan yaitu orang fakir maupun miskin. Yaitu orang yang menyerahkan dengan niat ikhlas karena mengharap ridha Allah, tidak menginginkan sedikitpun balasan dari orang-orang yang diberi olehnya.
Diantara balasan yang Allah janjikan kepada orang yang mensedekahkan hartanya adalah, bahwasannya Allah akan melipatgandakan hingga sepuluh kali lipat, dan dilipatgandakan lagi menjadi tujuh ratus kali lipat. Sebagaimana sabda rasulullah dari Allah Ta’ala:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلم فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ : فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَةَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ  ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً “
“Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau meriwayatkan dari Tuhannya, Tabaaraka wa ta’aala. Firman-Nya : “Sesungguhnya Allah telah menetapkan nilai kebaikan dan kejahatan, kemudian Dia menjelaskannya. Maka barangsiapa berniat mengerjakan kebaikan tetapi tidak dikerjakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat untuk berbuat kebaikan lalu ia mengerjakannya, Allah mencatatnya sebagai 10 sampai 700 kali kebaikan atau lebih banyak lagi. Jika ia berniat melakukan kejahatan, tetapi ia tidak mengerjakannya, Allah mencatatkan padanya satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat melakukan kejahatan lalu dikerjakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kejahatan”. (HR. Bukhari: 6491 dan Muslim: 131)
            Maka dari hadits diatas dapat kita ketahui bahwasannya Allah akan melipat gandakan setiap amalan kebajikan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Akan tetapi dalil diatas  tidak menunjukkan pembatasan Allah dalam memberi balasan kebaikan kepada hamba-Nya. Karena dalam hal ini Allah bisa melipatgandakan menjadi lebih dari tujuh ratus kali lipat kebaikan kepada hamba yang dikehendaki-Nya.
            Sungguh kerdillah orang yang selalu berfikiran sedekah akan mengurngi harta, ataupun sedekah menjadikan seseorang bertambah miskin dan merasa kekurangan. Karena hakikat sedekah sedikitpun tidak akan mengurangi harta kita. Karena harta kita yang sesungguhnya justru harta yang kita telah sedekahkan, dan bukan harta yang saat ini kita genggam.
Sedangakan kalimat “pinjaman” pada ayat di atas sebagai bentuk penegasan, yang mana seseorang yang bersedekah sama artinya meminjamkan, dan pastinya seorang yng bersedekah  berhak akan mendapatkan kembalian (pahala). Bukankan pinjaman itu pasti akan dikembalikan?
            Kemudian Ibnu Qayyim memberi alasan sebagai berikut “Orang yang memberi, ketika mengetahui bahwa hartanya akan kembali, pasti jiwanya akan tenang dan mudah mngeluarkannya. Jika yang dipinjami menepati janji, maka hal itu akan membuat dirinya lebih rela untuk mengeluarkannya. Begitu juga jika dia mengetahui bahwa yang meminjamnya itu berniaga untuk dirinya, kemudian menjaga, dan kelak akan melipatgandakannya, maka hal itu akan semakin membuatnya rela untuk meminjamkan.  Dan jika dia tahu atas apa yang dilakukan itu akan mendapat pahala lain selain apa yang diberikan, niscahya ia tak akan berhenti meminjamkan, kecuali jika dihatinya terdapat penyakit seperti bakhil, pelit, dan tidak percaya akan pengembalian.”
Maka hanya Allahlah yang berhak untuk disyukuri. Rabb pemilik segala rahmat dan karunia. Itulah salah satu bentuk tanda kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya. Sungguh ayat ini memiliki pengaruh besar dalam memotivasi seorang hamba untuk bersedekah. Betapa tidak, karena Allah akan melipatgandakannya tanpa batas. Tidak hanya sepuluh atau tujuh ratus, bahkan lebih dari itu. Maha besar Allah yang Maha Pemurah. Semoga kita termasuk hamba-Nya yang ringan mengeluarkan sedekah serta ikhlas karena-Nya.
Wallahu a’lam bish shawwab...
Referensi:              Tafsir Ibnu Katsir juz 13 hal 425
Shahih Bukhri juz 4 hal 189
                                                Shahih Muslim Baitul Afkar hal 132
                                                Syarkh Arba’in Nawawi hal 339

Tingkatkan Bacaan Qur’an Ketikan Ramadhan




عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ لِأَنَّ جِبْرِيلَ كَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang yang paling ringan untuk berbuat kebaikan. Dan paling dermawan lagi pada bulan Ramadlan. Sebab, Jibril menemuinya pada setiap malam dalam bulan Ramadlan hingga ia berbaring sementara Rasulullah memperdengarkan bacaan Al Qur`annya. Maka di saat Jibril menemuinya, pada saat itu pulalah beliau menjadi orang yang lebih cepat berbuat kebaikan bahkan melebihi cepatnya angin yang berhembus. (HR. Bukhari: 1902)
Kita pasti sudah sangat paham dengan apa itu bulan ramadhan. Dimana Allah memuji  bulan tersebut dengan menurunkan Al-Qur’an didalamnya. Begitu juga Allah melipatgandakan hingga 70 kali lipat amal shaleh yang dilakukan pada bulan tersebut. Begitu juga Allah memuliakan dengan luasnya pintu ampuan yang Allah bukakan untuk hamba-Nya. Dan banyak keutamaan lain yang Allah turunkan untuk memuliakan bulan ini.
Maka Tidak heran jika pada bulan ini semua umat Islam berlomba-lomba mencari kebaikan, termasuk dalam membaca al-Qur’an atau sering disebut dengan tadarus. Sebagaimana hadits di atas yang menyebutkan bahwasannya rasulullah pada mulan mulia ini beliau memperdengarkan bacaan Al-Qur’annya kepada jibril setiap malam. Karena dengannya akan memberi syafa’at pada hari kiamat kelak bagi orang yang membacanya, sebagaimana sabda rasulullah Bacalah oleh kalian Al-Qur`an, karena ia (al-Qur`an) akan datang pada Hari Kiamat kelak sebagai pemberi syafa’at bagi orang-orang yang rajin membacanya.” (HR. Muslim)
Meningkatkan tadarus ketika bulan ramadhan merupakan sebuah amala yang dicontohkan oleh rasulullah. Namun, bukan berarti selain bulan ramadhan sedikit membaca al-Qur’an, melainkan anjuran untuk meningkatkan. Yang artinya jika selain ramadhan hanya mampu membaca 1 juz, ketika bulan ramadhan meningkat hingga 5 juz.
Akhwati... Kembali kita mengingat keutamaan yang telah Allah titipakan pada bulan ini. Dimana semua amal sholeh dilipatgandakan hingga 70 kali lipat. Maka saatnya kita tingkatkan amal shaleh, termasuk dengn memperbanyak tadarus al-Qur’an sebagaimana yang telah dicontohkan rasulullah. Semoga kelak bacaan tersebut dapat meberi syafa’at kepada kita. Wallahu ‘lam bish shawwab...
Fathul Bari juz 4
Tafsir Ibnu Katsir juz 2
Shohih Muslim-Baitul Afkar-


Saatnya Mengenal Bulan Syawal



                                              
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah- bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa  dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.”
(QS. Al-Baqarah: 197)
Pada ayat di atas dijelaskan bahwasaanya bulan Syawal merupakan salah satu dari asyhurun ma’luumat (bulan-bulan tertentu) untuk menunaikan haji, sebagaimana perkataan Imam Bukhari, menurut Ibnu Umar yang dimaksud dengan bulan-bulan haji adalah Syawwal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari bulan Dzulhijah. Maka ketiga bulan ini dinamakan bulan-bulan haji, dimana jumlah hari dari ketiga bulan itu adalah 69 hari dengan rincian: 29 hari di bulan Syawal, 30 hari di bulan Dzulqa'dah, dan 10 hari di bulan Dzulhijjah. Akan tetapi menurut praktik Rasulullah, haji itu dimuali tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah), 9 Dzulhijjah (hari ‘Arafah), 10 Dzulhijjah (hari Udhhiyyah), dan 3 hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Maka dari ayat diatas Allah menjadikan bulan Syawal mulia dengan sebuah ibadah yang telah Allah tetapkan pelaksaan didalamnya, yaitu haji. Namun tidak hanya haji yang menghiasi bulan mulia ini, melainkan Allah juga menetapkan hari raya bagi umat Muslim juga jatuh pada bulan yang sama yaitu 1 Syawwal.
Penamaan bulan Syawal diambil dari kalimat Sya-lat al Ibil yang maknanya unta itu mengangkat atau menegakkan ekornya. Syawal dimaknai demikian, karena dahulu orang-orang Arab menggantungkan alat-alat perang mereka, disebabkan sudah dekat dengan bulan-bulan haram, yaitu bulan larangan untuk berperang. Sedangkan bulan-bulan haram adalah bulan Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzuhijah. Dan bulan Syawal dekat dengan bulan Dzulqa’dah.
Ada juga yang mengatakan, disebut bulan Syawal karena orang arab menganggap sial pada bulan ini. Sehingga mereka melarang mengadakan acara pernikahan di bulan Syawal. Mereka disebut bulan ini dengan bulan Syawal karena para wanita menolak untuk dinikahi sebagaimana unta betina yang menolak sambil sya-lat (mengangkat) ekornya, setelah didekati unta jantan.
Padahal salah satu amalan sunnah yang dilakukan pada bulan Syawal adalah membngun rumah tangga. Sebagaimana perkataan Aisyah bahwasannya “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan beliau tinggal satu rumah (campur) denganku juga di bulan Syawal. Siapakah diantara istri beliau yang lebih beruntung dari pada aku. Aisyah suka jika wanita dinikahi bulan Syawal.” (HR. Ahmad & Muslim)
Imam An-Nawawi mengatakan, “Tujuan Aisyah menceritakan hal ini adalah dalam rangka membantah anggapan jahiliyah dan keyakinan orang arab pada masanya. Mereka membenci acara pernikahan pada bulan Syawal, karena diyakini membawa sial. Ini adalah keyakinan yang salah, tidak memilliki landasan, dan termasuk kebiasaan jahiliyah, dimana mereka beranggapan sial dengan bulan Syawal.
Diantara amalan sunnah lain yang dilakukan pada bulan Syawal adalah puasa selama enam hari didalamnya. Sebagaimana sabda rasulullah:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa puasa Romadhon kemudian dia mengikutkan puasa sunah enam hari pada bulan Syawal maka pahalanya seperti puasa satu tahun”. (HR. Muslim)
Begitu juga dianjurkan bagi orang yang terbiasa melakukan i’tikaf, kemudian karena suatu hal, sehingga dia tidak bisa melaksanakan i’tikaf di bulan Ramadhan maka dianjurkan untuk melaksanakannya di bulan Syawal, sebagai bentuk qadha sunnah.
Sebagaimana hadits dari Ubay bin Ka’ab bahwasannya rasulullah melakukan i’tikaf pada sepuluh terakhir pada bulan ramadhan, ketika rasulullah tidak melaksanakan dengan sempurna, maka beliau beri’tikaf dua puluh hari pada bulan berikutnya.
Maka sungguh tidak ada suatu hal yang telah Allah ciptakan melainkan di dalamnya terdapat banyak kemuliaan. Dan masih banyak kemuliaan yang Allah berikan pada bulan Syawal.
Akan tetapi pada bulan Syawal ini banyak juga orang yang melakukan amalan yang tidak sesuai dengan syar’at seperti menghususkan ziarah kubur pada bulan ini. Atau menganggap sial bulan ini sebagaimana keyakinan orang jahiliyah arab.
Maka kita sebagai seorang muslim harus sangat bersyukur karena Allah telah menyediakan bulan dimana pada bulan tersebut Allah memuliakan hamba-Nya dengan menetapkan amalan-amalan mulia yang tidak terdapat pada bulan lain. Sebagaimana Allah juga telah menyediakan kemuliaan lain pada bulan yang lain. Maha Sempurna Allah dengan segala ciptaan dan juga kasih sayang kepada hamba-Nya. Semoga kita termasuk hamba yang mendapat kemuliaan karena melakukan amalan mulia pada bulan Syawal ini, dan terindar dari amalan sebagaimana yang dilakukan orang jahiliyah. Wallahu ‘alam bish shawwab...

Tafsir Ibnu Katsir 2/238
Aunul Ma’bud Sunan Abi Daud 7/135
Lisanul Arab