Sabtu, 12 Maret 2016

HUKUM MENTALAK ISTRI KETIKA HAID


I.                   PENDHULUAN

Salah satu syari’at yang Allah perintahkan bagi hamba-Nya adalah menikah. Dimana dari  menikah ini banyak hikmah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Diantaranya adalah untuk memperbanyak keturunan, menjaga pandangan, dan melindungi kemaluan hamba tersebut. Namun apabila dalam sebuah pernikahan tersebut tidak tercapai hikmah yang telah ditetapkan, syari’at juga mengatur hukum yang berkaitan dengan memutuskan hubungan pernikahan tersebut, yaitu takak.

Syari’at Islam juga telah mengatur secara terperinci mengenai masalah seputar talak ini. Baik dari nash maupun dari penjabaran para ulama. Namun realisasinya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disyari’atkan, yakni pelaksanaan talak yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Diantara talak yang tidak disyari’atkan antara lain talak ketika istri dalam keadaan haid. Maka apakah talak seperti ini dihukumi seperti talak asalnya, atau tidak. Maka dalam risalah ini penulis akan membahas hukum seputar talak yang terjadi ketika istri sedang haid berikut pendapat para ulama mengenai hal ini.

II.                PEMBAHASAN

A.    Definisi

Talak secara bahasa berasal dari kata thalaqa-thalqan-thalaaqan yang artinya lepas dari ikatannya, berpisah, dan bercerai.[1]

Sedangkan menurut syar’i talak arinya melepaskan ikatn pernikhan menggunakan lafaz tertentu yang menunjukkan terjadinya talak.[2] Dan pengrtian ini sudah umum dikalangan para fuqaha.[3]

B.     Dasar Hukum Talak Ketika Haid

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ

"Maka ceraikanlah wanita-wanita itu pada masa iddahnya" (QS. At-Tholaq : 1)

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

"Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, Maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu Menganiaya mereka[145]. Barangsiapa berbuat demikian, Maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu Yaitu Al kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-Baqoroh : 231).

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَذَكَرَ عُمَرُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَغَيَّظَ فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ لِيُرَاجِعْهَا ثُمَّ يُمْسِكْهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ تَحِيضَ فَتَطْهُرَ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يُطَلِّقَهَا فَلْيُطَلِّقْهَا طَاهِرًا قَبْلَ أَنْ يَمَسَّهَا فَتِلْكَ الْعِدَّةُ كَمَا أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

 Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasannya ia menceraikan istrinya dalam keadaan haid. Maka Umar menanyakan hal tersebut kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Mendengar hal tersebut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam marah, kemudian beliau bersabda “Perintahkanlah ia (yakni Ibnu Umar) agar merujuk istrinya, kemudian ia tahan hingga istrinya suci dari haid. Kemudian (dia tahan hingga) istrinya haid lagi (datang haid berikutnya) lalu suci. Setelah itu jika ia mau, ia tahan istrinya (tidak diceraikan) dan jika ia mau, ia ceraikan sebelum digauli. Itulah ‘iddah yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla untuk menceraikan wanita (bila ingin dicerai, pent.).”(Bukhari 4908, Muslim 1471)

C.    Hukum Mentalak Ketika Haid

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mentalak istri ketika haid. Perbedaan pendapat ulama ini dikelompokkan menjadi dua pendapat, yaitu:

1.             Talaknya tidak sah, seperti pendapat Thawus, Khalas bin Amru, Abdullah bin Umar, Sa’id bin Musayyab, Ibnu Taimiayah, dan Ibnu Qayyim.[4]

Pendapat ini juga didasarkan pada dalil yang diriwayatkan dari Abu Zubir:

“Abu az-Zubair ditanya tentang seorang laki-laki yang menceraikan istrinya dalam masa haid. la menjawab, :Abdu1lah bin ‘Umar ra menceraikan istrinya dalam masa haid pada zaman Rasulullah saw” Umar ra memberitahukan kepada Rasulullah saw, “Abdullah bin ‘Umar menceraikan istrinya dalam masa haid” Nabi saw menjawab, “Hendaklah ia kembali kepada istrinya” la mengembalikannya kepadaku dan berkata, 'Jika ia telah suci, maka ceraikanlah ia atau tahanlah” Ibn ‘Umar berkata, Nabi saw membaca ayat, "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar)" (QS. ath- Thalaq: I). Yakni, sebelum berakhir masa iddahnya.”[5]

Dalil lain yang digunakan sebagai sandaran adalah perkataan Ibnu Umar و لم يرها شئ  “yaitu tidak dianggap[6]

Kemudian pendapat ini disanggah dengan dua alasan:

a.       Bahwasannya hadits yang dipakai merupakan hadits munkar sebagaimana yang telah dikritik Imam Ahmad, karena riwayat dari Abu Zubir menyelisihi semua hufaz. Sebagaimana perkataan Abu Daun “Hadits-hadits dari Abu Zubair semua menyelisihi”.[7]

b.      Sedangkan maksud dari dalil yang kedua و لم يرها شئ  , haram merujuk kembali, yang artinya suami telah mentalak isrtinya sebanyak dua kali, sehingga terjadi talak bain, dan jika ingin merujuk maka dengan akad baru. Dan bisa juga diartikan bahwasannya maksud dalil tersebut adalah talak yang tidak sesuai dengan syari’at.[8] Dan bukan membatalkan talak.

Kemudian Ibnu Qayyim menjelaskan perintah rasulullah pada hadits diatas untuk merujuk kembali mengandung dua kemungkinan. Kemungkinan pertama talak Ibnu Umar terhadap istrinya adalah talak yang ketiga, sehingga maksud merujuk adalah untuk mengulangi pernikahan. Dan kemungkinan kedua rujuk maksudnya adalah kembali pada keadaan sedia kala, yaitu tidak terjadi talak.[9]

2.             Talak tetap sah, sperti pendapat jumhur ulama baik salaf maupun khalaf, diantaranaya Nafi’, Salim dan Ubaidillah (anak Abdullah bin Umar),  Yunus bin Jabir, Anas bin Sirin, Az-Zuhri, Qatadah, Syu’bah, Muhammad bin Sirin, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad, dan yang lainnya.[10]

Berdasarkan hadits dari Ibnu Umar:

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَذَكَرَ عُمَرُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَغَيَّظَ فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ لِيُرَاجِعْهَا ثُمَّ يُمْسِكْهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ تَحِيضَ فَتَطْهُرَ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يُطَلِّقَهَا فَلْيُطَلِّقْهَا طَاهِرًا قَبْلَ أَنْ يَمَسَّهَا فَتِلْكَ الْعِدَّةُ كَمَا أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

“Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasannya ia menceraikan istrinya dalam keadaan haid. Maka Umar menanyakan hal tersebut kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Mendengar hal tersebut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam marah, kemudian beliau bersabda “Perintahkanlah ia (yakni Ibnu Umar) agar merujuk istrinya, kemudian ia tahan hingga istrinya suci dari haid. Kemudian (dia tahan hingga) istrinya haid lagi (datang haid berikutnya) lalu suci. Setelah itu jika ia mau, ia tahan istrinya (tidak diceraikan) dan jika ia mau, ia ceraikan sebelum digauli. Itulah ‘iddah yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla untuk menceraikan wanita (bila ingin dicerai, pent.).”(Bukhari 4908, Muslim 1471)

Dalil lain yang menjadi sandaran:

كَمَا أَمَرَ اللَّهُ وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ طَلَّقَهَا تَطْلِيقَةً وَاحِدَةً فَحُسِبَتْ مِنْ طَلَاقِهَا

“Sebagaimana perintah Allah kepada Ibnu Umar ketika dia mentalak istrinay sekali maka talaknya tetap dihitung”. (HR. Muslim: 2683)

Dari perbedaan pendapat ulama diatas Syaikh Al-Bani merajihkan pendapat yang kedua karena dalil yang diguanakan sesuai dengan dalil aqli, sedangkan pada pendapat yang pertama masih diragukan kemarfu’annya dan juga masih menggunakan pendapat yang mengandung takwil.[11]

D.    Konsekwensi Mentalak Ketika Haid

Jumhur Ulama berpendapat talak yang terjadi ketika seorang istri dalam keadaan haid masih tetap jatuh. Akan tetapi suami harus langsung merujuk istri saat itu. Karena talak yang dilakukan tidak sesuai dengan syari’at. Sedangkan larangan talak ketika haid ini salah satunya menyebabkan masa iddah seorang istri menjadi semakin panjang. Karena masa haid dimana seorang ditalak belum dihitung sebagai masa iddah. Sehingga harus menunggu masahaid yang akan.[12]

III.             PENUTUP

Kesimpulan

Dari pemaparan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasaanya talak ketik istri dalam keadaan haid masih tetap terjadi, walaupun talaknya tidak sesuai dengan syari’at menurut kesepakatan jumhur ulama. Wallahu a’lam bish shawab...

 



[1] AW. Al-Munawwir, Kamus Al-Munawir, hal. 861

[2] Imam Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz 6, hal. 3

[3] Mausu’ah Kuwaitiyah,  juz 29, hal. 5

[4] Sayyi Sabiq, Fikh sunnah, juz 2, hal 172. Sholih Al-Bassam, Taisirul Alam fi Syarkh Umdatil Ahkam, hal. 854

[5] Abdur Razak 10960, Al-Mushanif,  juz 6, hal. 310

[6] HR. Muslim 1471. Imam Muslim, Shohih Muslim, Baitil Afkar hal. 588

[7] Abu Daud, Sunan Abu Daud, juz 2, hal. 442

[8] Al-Khatabi, Ma’alim sunan, juz 3, hal. 235

[9] Ibnu Qayyim, Zaadul Ma’ad, juz 5, hal. 225

[10] Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, juz 2, hal. 172

[11] Syaikh Al-Bani, Arwa’ul Alil fi Takhrij Ahadits Manaris Sabil, juz 7, hal. 133

[12] Sholih Al-Bassam, Taisirul Alam fi Syarkh Umdatil Ahkam, hal. 854

WASPADA DENGAN AMALAN LISAN





مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (QS. Qaf: 18)

Dalam surat ini Allah Ta’ala menyebutkan dengan sangat jelas, bahwasannya apa yang keluar dari lisan seorang hamba tidaklah lepas dari pengawasan malaikat. Tak ada satu patah kata yang tidak dicatat, tidak pula tertinggal. Semakna dengan firman Alloh Ta’ala dalam ayat yang lain:

كِرَاماً كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ

Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu). Yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu). Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Infithar: 10-12).

 Para ulama berselisih pendapat mengenai masalah pekerjaan malaikat dalam hal ini. Apakah malaikat mencatat semua kalimat yang diucapkan oleh seorang hamba sebagaimana pendapat Al-Hasan dan Qatadah. Atau malaikat hanya mencatat ucapan yang mengandung pahala dan siksaan sebagaimana pendapat Ibnu Abbas. Ibnu Katsir merajihkan pendapat yang pertama, yaitu diambil dari keumuman ayat bahwasannya malaikat mencatat semua yang diucapkan seorang hamba tanpa terkecuali.

Imam Ahmad mengatakan, telah bercerita kepada kami Abu Mua’wiyah, bahwasannya rasulullah sallahu ‘alaihi wasaalam pernah bersabda “Sesungguhnya seseorang benar-benar mengucapkan satu kalimat yang diridhai oleh Alloh, tanpa diduga dapat menghantarkan kepada kedudukan yang diraihnya hingga Alloh mencatat baginya keridhaan berkat kalimat itu hingga hari dia menghadap-Nya. Dan sesungguhnya seseorang yang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang membuat Alloh murka tanpa diduga dapat menjerumuskan pada murka-Nya sehingga Alloh mencatat murka terhadapnya disebabkan kalimat itu hingga dihari dia menghaap-Nya.

Disebutkan juga bahwasannya Alqamah pernah mengatakan hendak mengucapkan beberapa kata-kata, tapi diurungkan karena adanya hadits diatas. Imam Tirmidzi mengatakan bahwasannya hadits tersebut adalah hasan shahih.

Ali Ibnu Abi Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman Alloh “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” “Bahwasannya semua yang diucapkan oleh seorang hamba berupa kebaikan atau keburukan akan dicatat, hingga benar-benar dicatat ucapanya. Baik yang mengatakan “aku telah makan dan minum,” “aku telah pergi,” “aku baru datang”, atau “aku telah melihat sesuatu,” dan lain sebagainya. Maka pada hari Kamis ucapan dan amal perbuatan ditampilkan dihadapannya, lalu ia mengakuinya, baik itu yang baik ataupun yang buruk.

Maka dengan penguat ayat diatas dapat kita pahami hadist rasulullah yang berbunyi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Dari Abu Hurairah, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dan siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka berbicaralah yang baik atau diamlah” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Sangatlah jelas bahwasannya diam lebih baik dari pada berbicara, kecuali seseorang tersebut berbicara kebaikan. Lisan juga memiliki pengaruh besar dalam sebuah amalan. Dengan seuntai kalimat atau bahkan sepatah kata, menyebabkan amalan sebanyak buih dilautan hilang tak bernilai.

Telah diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwasannya ia pernah merintih di saat sakit, lalu disampaikan kepadanya berita dari Thawus yang mengatakan bahwasannya malikat pencatat amal perbuatan menulis segala sesuatu bahkan sampai rintihan seorang hamba. Maka sejak saat itu Imam Ahmad tidak lagi merintih sampi meninggal dunia.

Begitu sangat berhati-hati ulama dalam menjaga lisan, hingga rintihan pun mereka sembunyikan. Padahal tidak jarang kita mengeluh karena suatu hal yang tidak sesuai dengan kehendak kita. Atau bahkan kita sering lupa dengan adanya dua malaikat petugas pencatat ini, hingga tanpa sadar rentetan kalimat keluar tak terkendali. Tak jarang pula dari banyaknya kalimat yang terucap, banyak pula kesalahan tanpa sadar turut mengalir. Wal’iyadzubillah.

Sungguh tak ada yang salah pada sebuah ungkapan “Diam itu emas,” bahkan itu juga merupakan anjuran rasulullah selagi belum mampu mengucapkan kebaikan. Sebagai wujud kehati-hatian terhadap daging tak bertulang ini. Diam dengan alasan mengurangi sebuah kesalahan sungguh lebih baik dari pada banyak berucap yang tak berfaedah. Dan harus diketahui juga bahwasnnya diam mempunyai tempat, tidak diam disetiap keadaan. Sebagaimana yang dikatakan Abu Ali Ad-Daqiq “Barangsiapa diam dari kebenaran maka ia adalah setan bisu.

Maka haruslah selalu kita ingat bahwasannya malaikat tidak pernah lengah sedikitpun dari apa yang keluar dari lisan kita, walaupun hanya satu huruf. Lebih berhati-hati dalam berucap, dan mempertimbangkan sebelum mengucpkan itulah yang harus kita lakukan. Semoga kita termasuk orang yang selamat dari fitnah lisan. Wallahu a’lam bish shawwab...

Refrensi:  Tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Katsir juz 13 hal 186

   Syarah Hadits Arba’in, Imam Nawawi hal 189.

Waspada Dengan Tipu Daya Dunia


اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ نَوَّرَ قُلُوْبَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِالْمَعْرِفَةِ، وَزَيَّنَ عَمَلَهُمْ بِالشَّرِيْعَةِ, وَ اطْمَئَنّهُمْ بِالتَوْحِيْدِ, واهْدِيْهِمْ إلَى صِرَاطَ المُسْتَقِيْمَ. أَشْهَدُ أَنْ 
لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَه,ُ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ وَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّوْنَ وَ مَا يُعْلِنُوْنَ, وَهُوَ الرَّقِيْبُ الْمَجِيْدُ، العَزِيْزُ الحَمِيْدُ, هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ أَنَارَ الْوُجُوْدَ بِنُوْرِ دِيْنِهِ وَشَرِيْعَتِهِ إِلَى يَوْمِ الْوَعِيْدِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِلَى يَوْمِ الْمَوْعُوْدِ. . أَمَّا بَعْد
أُصِيْكُمْ وَ إِيّاَيَ نَفْسِي بِاتَقوِ اللهَ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا, يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمً
وقال أيضا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
و قال رسول الله صلى الله عليه و سلم اتَّقِ الله حَيثُمَا كُنْتَ ، وأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمحُهَا ، وخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُق حَسَنٍ
Ikhwani fiddin rahimakumullah...
Segala puji bagi Allah subhanahu wata’ala, Rabb semesta alam. Yang senantiasa mencurahan nikmat tak terhingga bagi hamba-Nya. Senantiasa mengiringkan rahmat-Nya, sehingga kita masih mampu menjalankan kewajiban sebagai seorang hamba. Yang telah menjadikan kita termasuk hamba pilihan, karena masih menjadikan islam sebagai naungan. Dan memberikan ikatan saudara yang menyebabkan kita bersama bisa berkumpul dirumah-Nya. Shalawat dan salam kita haturkan juga kepada utusan Allah Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabat, tabi’in, tabi’ut thabi’in, serta kepada kaum muslimin yang senantiasa mengikuti sunah-sunahnya.
          Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ ، فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ ، وَمَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ نِيَّـتَهُ ، جَمَعَ اللهُ أَمْرَهُ ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِيْ قَلْبِهِ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ.
Barangsiapa tujuan hidupnya adalah dunia, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia tidak mendapatkan dunia kecuali menurut ketentuan yang telah ditetapkan baginya. Barangsiapa yang niat (tujuan) hidupnya adalah negeri akhirat, Allah akan mengumpulkan urusannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al-Baihaqi).
Kaum muslimin arsyadakumullah...
Sudahkah kita mengenal dunia? tempat yang sudah sekian tahun kita tinggal didalamnya. Tempat yang serba fana, senda gurau, dan sandiwara. Hati yang mulai terpikat dengan tipuan dan juga gemerlap kemewahannya. Semakin merasa memiliki, dan semakin berusaha menambah, seakan manusia merasa kekal di dalamnya. Dan terakhir semakin takut kehilangan. Itulah dunia. Sebagaimana Allah telah menyebutkan sifat dunia dalam firman-Nya:
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرّاً ثُمَّ يَكُونُ حُطَاماً وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.”(QS. Al-Hadid: 20)
          Itulah hakikat dunia yang sekarang kita berada di dalamnya. Dunia hanyalah tempat bermain yang melalaikan. Sudah sering kita dengar perumpamaan tinggal di dunia seperti seorang musafir yang hanya mampir untuk berteduh. Tidak perlu berfikir panjang untuk menentukan berapa lama seseorang berteduh, karena sudah sangat kita tahu bahwa berteduh sangatlah sebentar. Karena hakikat kehidupan yang sebenarnya adalah kehidupan akhirat. Kehidupan yang abadi. Kehidupan yang menetukan dari sekejap perjalanan yang sempat kita lalui di dunia. Kehidupan yang kita berlomba-lomba didalamnya. Kehidupan yang kita banggakan. Dan kehidupan yang selalu kita cari.
          Oleh karena itu jangan sampai kita merasa ingin memiliki dunia. Ingin mencari semua kesenangan yang ada di dalamnya. Karena sungguh, sedikitpun tidak ada bandingan dengan kehidupan yang hakiki, yang telah Allah siapkan bagi hamba-Nya kelak diakhirat.  Sebagaimana Allah telah berfirman:
يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ
“Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 39)
          Lalu apa yang kita banggakan dari dunia yang sekejap ini? Apa yang ingin kita cari di dalamnya?
          Jangan sampai kita dikuasai dunia. Dengan segala kemewahan yang melenakan menjadikan seseorang masuk dalam kehinanan yang tanpa sadar akan menyesatkan. Jangan sampai kita merasa bangga dengan harta melimpah yang telah Allah titipkan, ingat, itu hanyalah barang titipan yang suatu saat pemiliknya akan mengambilnya kembali.
          Terkadang seseorang menilai nikmat dengan perhitungan harta. Seseorang menilai banyak nikmat apabila seseorang itu kaya dan banyak harta. Padahal tidak sedikit orang yang terjerumus justru karena nikamat ini. Dan banyak orang terlalai dengan nikmat yang hakikatnya lebih berharga dari pada semua titipan harta. Tidak sedikit orang yang lupa bersyukur ketika Allah masih menetapkan kepada seorang hamba untuk bangun esok hari dalam keadaan islam. Allah masih menetapkan baginya waktu untuk berjalan kemasjid, dan waktu untuk menunaikan sholat subuh. Bergembiralah bagi seseorang yang masih Allah tetapkan dalam keadaan demikian. Karena dengan nikmat itulah seorang hamba masih bisa menambah bekal untuk kehidupan abadinya.
          Sekali-kali tidak, Allah tidak akan binasa apabila seorang hamba tidak beribadah. Melainkan hamba itu sendiri yang akan binasa, karena bukan Allah yang membutuhkan ibadah, melainkan seorang hambalah yang membutuhkan ibadah.
Kaum muslimin rahimakumullah...
          Kita harus faham apa tujuan kita mampir di dunia ini. Bukan untuk menumpuk harta kemudian bersenang-senang, bukan pula mencari ketenaran. Karena itu semua tidak ada yang yang menemani kita di dalam gelapnya alam kubur. Keberadaan kita di dunia yang hanya sebentar ini tak lain hanyalah untuk mencari bekal di kehidupan kita yang sesungguhnya. Yaitu alam akhirat, dimana kelak kita akan tingal kekal di dalamnya. Maka jangan sampai kita terlena dengan kehidupan dunia yang sementara ini.
          Mari kita lihat disekeliling kita, disaat seseorang melakukan sebuah ibadah hatinya hanya berkeinginan untuk segera menyelesaikan ibadah, dan terbebas dari kewajiban. Tidak ada iringan hati ketika melaksanakan, tidak pula kerendahan hati, bahkan terkadang lupa bahwa tujuan ibadah itu adalah Ridha Allah. Namun, apabila seseorang yang tertinggal menghadiri sebuah acara pagelarang panggung, acara pesta makan, atau acara lain yang melenakan, hati mereka bergumam “kenapa tadi tidak segera hadir” atau kalimat penyesalan lain.
          Inilah sandiwara dunia yang begitu mudah manusia terlena dibuatnya. Terlalai dengan semua angan yang hakikatnya hanya fana. Dan permainan yang tak lain hanyalah rekayasa. Kecuali orang-orang yang menyadari hakikat kehidupan di dunia bukanlah kehidupan yang sebenarnya, mereka tidak akan terpicing matanya melihat dunia. Karena kesenangan dunia hanyalah sementara, dan kesenangan di surgalah kebahagiaan yang sebenarnya.
          Sebagaimana para salafus shalih, mereka tidak takut kehilangan dunia, akan tetapi mereka takut kehilangan akhirat dan apa yang mendekatkan mereka kepadanya. Bahkan salah seorang diantara mereka senang jika diantara mereka ada yang mengingatkan bahwa dunia adalah Daar Al-Ghuruur (tempat yang menipu), sedang akhirat adalah tempat kebahagiaan.
          Maka jangan sia-siakan waktu kita hanya untuk urusan dunia. Urusan yang tidak memberi sedikitpun pengaruh dengan perbekalan kehidupan kelak diakhirat. Dan ingat, setan tak akan pernan bosan membisikkan umat manusia akan manisnya dunia. Setan akan selalu berbisik “cepatlah bangun pagi dan segera ke tempat kerja, supaya hari ini dapat uang banyak” atau “cepat berangkat kerja, anak isrtimu akan kamu kasih makan apa?” dan ribuan bisikan lain.
          Sekali lagi, jangan sampai tertipu. Allah telah mengatur semua rizki bagi hamba-Nya. Tidaklah kita tahu, burung yang berterbangan, semut yang bersembunyi di dalam tanah, ikan yang dilaut, dan semua makhluk-Nya telah Allah atur secara sempurna. Jangan sampai bisikan setan menjadikan kita yang seharusnya bangun pagi untuk bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk menikmati sujud dihadapan Allah, berganti menjadi angan dunia dan harta yang hendak dicari.
          Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
يَا ابْنَ آدَمَ ! تَـفَـرَّغْ لِـعِـبَـادَتِـيْ أَمْـلَأْ صَدْرَكَ غِـنًـى وَأَسُدَّ فَقْرَكَ ، وَإِنْ لَـمْ تَفْعَلْ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا وَلَـمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ
“Wahai anak Adam! Luangkanlah waktumu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku penuhi dadamu dengan kekayaan (kecukupan) dan Aku tutup kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukannya, maka Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak akan tutup kefakiranmu’.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim).
Janganlah kita sebagai seorang muslim mudah tergelincir dengan bisikan setan. Janganlah meragukan kekuasaan Allah. Apakah kita lupa, kita dilhirkan dari rahim orang tua kita dalam keadaan Islam, atau dulunya kafir yang sekarang menjadi muslim. Ingatlah itu semua hidayah Allah, yang Allah hanya diberikan kepada orang pilihan dengan cuma-cuma dan tanpa mereka minta. Allah berikan yang terbaik bagi kita, apalagi jika kita meminta, pastilah Allah berikan semua permintaan kita. Bukankan Allah telah berfirman ادْعُوْنِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ  “Berdoalah padaKu (Allah) maka Aku (Allah) akan menerima kalian”.
          Allah yang Maha Kaya, dan Maha mengabulkan permohonan. Sekali lagi jangan ragu. Jika kita memiliki Allah kenapa kita merasa tidak memiliki dan merasa kekurangan. Bukankah kita memiliki Allah yang Maha Kaya? Maka rasulullah memberi gambaran dunia disisi Allah:
لَـوْ كَـانَتِ الدُّنْـيَـا تَـعْـدِلُ عِـنْـدَ اللّٰـهِ جَـنَـاحَ بَـعُوْضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِـرًا مِنْـهَـا شَرْبَـةَ مَـاءٍ
“Seandainya dunia ini di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala senilai dengan (berat) sayap nyamuk, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan memberi minum sedikit pun darinya kepada orang kafir.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selain keduanya).
          Itulah dunia, yang mana terkadang membuat hati kita juga codong kepadanya, terlena akan  kenikmatannya. Dan merasa memilikinya...
          Namun, kita sebagai seorang muslim harus senantiasa berhati-hati dengan fitnah dunia. Senantiasa berlindung dari bisikan setan yang senang apabila umat manusia terjerumus, dan senantiasa mengingat hakikat kehidupan yang sebenarnya. Berlomba-lomba dalam menyiapkan bekal, karena kita semua pasti berharap mejadi tetangga kelak di surga.


KHUTBAH KEDUA
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه
. صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْن.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. أما بعد
          Pada khutbah yang kedua ini khatib kembali mengingatkan akan firman Allah dalam surah Al-An’am ayat 32:
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ
“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya.”

          Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah memberi peringatan bahwa “Orang yang mencintai dunia (secara berlebihan) tidak akan lepas dari tiga (macam penderitaan): kekalutan (pikiran) yang selalu menyertainya, kepayahan yang tiada henti, dan penyesalan yang tiada berakhir.

          Semoga kita termasuk golongan orang yang selamat dari fitnah dunia. Kita tutup khutbah pada siang hari ini dengan doa.
اللَّهُمَّ صَلِّ وسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ وسَلّمْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد
اَللّهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِالرَّاشِدِيْنَ سَيّدِنَا اَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ وَعَنْ سَائِرِاَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَتَابِعِى التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ
اَللّهُمَّ اغْفِرْلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَاوَاهِبَ الْعَطِيَّاتِ عَنَّاالْغَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَنَ. وَسُوْءَالْفِتَنِ مَاظَهَرَمِنْهَا وَمَابَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا هَذَاخَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِبَلاَدِالْمُسْلِمِيْنَ عَامَّة
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْقَبْرِ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكَسَلِ وَالْهَرَمِ وَالْمَغْرَمِ وَالْمَأْثَمِ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَشَرِّ فِتْنَةِ الْغِنَى وَشَرِّ فِتْنَةِ الْفَقْرِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِمَاءِ الثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّ قَلْبِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ وَبَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلََى اّلذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. والحمد لله رب العالمين.

Referensi: Al-Qur’anul Karim, Laa Tahzan, Ighasatul Lahfan.